WAHANANEWS.CO, Bandar Lampung - Insiden penembakan yang menewaskan tiga anggota Polri di Kabupaten Way Kanan, Lampung, oleh prajurit TNI Kopda Basarsyah, mendorong Danrem 043/Garuda Hitam (Gatam) Lampung, Brigjen TNI Rikas Hidayatullah, untuk segera bertindak.
Sehari setelah kejadian pada 17 Maret 2025, Rikas langsung mengumpulkan 3.000 prajurit di bawah komandonya melalui video conference untuk memberikan arahan tegas.
Baca Juga:
Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung, Anggota Brimob Sumsel Terseret
"Saya langsung kumpulkan 3.000 prajurit Korem 043/Gatam lewat video conference. Saya tegaskan kepada semuanya, hentikan segera semua aktivitas ilegal," ujar Rikas dalam keterangannya, Selasa (25/3/2025), dikutip dari Antara.
Ia menekankan bahwa setiap prajurit wajib mematuhi aturan dan tidak boleh terlibat dalam kegiatan melanggar hukum.
Langkah ini sejalan dengan surat telegram dari Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Kepala Staf TNI AD Jenderal Maruli Simanjuntak yang menginstruksikan agar seluruh prajurit tetap disiplin dalam menjalankan tugas.
Baca Juga:
Senjata Ilegal di Tangan Kopda B Berperan Habisi Nyawa 3 Polisi di Way Kanan
"Namun, insiden ini adalah ulah oknum. Kami berkomitmen menjaga kondusivitas wilayah bersama Polda Lampung," tambahnya.
Penetapan Tersangka
Kopda Basarsyah alias Kopda B resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan tiga anggota Polri di Way Kanan.