"Yang memicu, berulang kali korban meminta bantuan
sebagian pacar untuk mengambil minum, baju, mengantar ke kamar mandi,"
ujar Irwan.
Sementara itu, tersangka Agung mengaku emosi karena sering
dimintai tolong oleh korban. Terlebih saat itu, Agung mengaku sedang asyik
memainkan ponselnya.
Baca Juga:
Bukan Ditikam, Kematian Wanita Hamil di Kelapa Gading Ternyata Gara-gara Aborsi
"Karena saya sering disuruh, meminta mengambilkan
barang yang sering buat saya emosi, sering mengambil air minum, baju atau
disuruh bantuin ke kamar mandi," uajar Agung.
"Waktu itu saya sedang main HP, nonton YouTube,"
imbuhnya.
Kini Agung dijerat dengan Pasal 338 KUHP dan 340 KUHP
tentang pembunuhan berencana. Agung terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.
[rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.