WahanaNews.co | Polisi membekuk lima pria karena diduga terlibat kasus pencurian dengan kekerasan di kawasan Lembang, Bandung Barat, Jawa Barat.
Komplotan perampok ini menyekap dan membuang tiga warga Surabaya dalam melancarkan aksinya.
Baca Juga:
Terlilit Utang, 2 Oknum Polisi di Sumbar Nekat Rampok Uang Pengisian ATM
Kelima pelaku yaitu Hidayat, Apang Fahrudin, Hendriyono, Eka Syarif, dan Dedi Rokandi.
Tak cuma lima orang tersebut, polisi masih memburu tiga tersangka lainnya.
Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan mengatakan modus para tersangka yakni menawarkan tiga mobil di media sosial untuk menggaet korban.
Baca Juga:
Terlilit Utang Jadi Motif 2 Polisi di Sumbar Rampok Mobil Pengangkut Uang ATM
Hingga akhirnya ada calon korban asal Surabaya yang tertarik membeli mobil tersebut.
"Korban ini datang dari Surabaya ke Bandung naik kereta api karena tertarik dengan penawaran mobil murah tersebut," ucap Imron kepada wartawan di Mapolres Cimahi, Jumat (4/2/2022).
Tiga korban yang termakan siasat para tersangka dijanjikan bisa melihat mobil itu pada 4 Januari 2022.