“Pelaku menutup mulut korban dengan lakban hingga korban kesulitan bernapas,” lanjut Angga.
Setelah kondisi korban memburuk, pasangan pelaku sempat membawanya ke RSUD Teluk Kuantan. Namun pihak rumah sakit mencurigai kematian korban tidak wajar karena ditemukan sejumlah luka yang mengarah pada tindak kekerasan.
Baca Juga:
Didatangi 7 Aparat, Mertua Nurhadi Ungkap Ancaman Pidana jika “Mempersulit Penyelidikan”
Kepala Seksi Humas Polres Kuansing, Iptu Razak, menjelaskan bahwa pelaku awalnya mengajukan diri kepada orangtua korban untuk menjadi pengasuh.
“Pelaku meminta pekerjaan kepada orangtua korban. Kemudian, pelaku diberikan kerja untuk mengasuh korban,” kata Razak.
Orangtua korban sempat beberapa kali menjenguk anaknya dan melihat kondisinya tampak baik.
Baca Juga:
Waduh, Oknum Penyidik Polrestabes Medan Diduga Blokir WhatsApp Korban KDRT
Namun setelah korban meninggal dunia, pihak rumah sakit merekomendasikan autopsi karena menemukan kejanggalan.
“Hasil autopsi menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan,” jelas Razak.
Polisi pun segera bertindak. Sejumlah barang bukti telah disita, termasuk pakaian terakhir yang dikenakan korban berupa celana pendek abu-abu.