WahanaNews.co | Tersangka kasus terorisme, Taufik
Bulaga alias Upik Lawanga, diduga memelihara bebek untuk menyamarkan kegiatannya
merakit senjata.
Kabid
Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad (Pandra),
mengungkapkan, buronan kasus Bom Bali I tersebut dikenal warga sekitar dengan
julukan Udin Bebek.
Baca Juga:
Puluhan Siswa SMP Terpapar Terorisme, Pendiri NII Crisis Center: Targetnya Orang-orang Cerdas
"Tersangka
di sini mengaku bernama Safrudin, berjualan bebek potong, dikenal dengan nama
Udin Bebek," kata Pandra, di lokasi rumah tersangka, Seputih Banyak, Lampung Tengah,
Sabtu (19/12/2020).
Menurut
Pandra, Upik Lawanga sengaja memelihara bebek untuk menyamarkan suara saat
merakit ataupun menguji senjata.
"Jadi,
tersangka memelihara bebek ini agar suara saat merakit senjata tidak terdengar
oleh warga sekitar. Memang betul-betul dipikirkan oleh tersangka," kata
Pandra.
Baca Juga:
Diduga Terlibat Terorisme, Siswa 19 Tahun di Gowa Ditangkap Saat Beli Air Galon
Kabag
Penum Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan, mengatakan, dari warga setempat diketahui tersangka sudah
tinggal sejak lama di lokasi tersebut.
"Sejak
tahun 2013 tersangka sudah tinggal di lokasi ini," kata Ahmad.
Tersangka
juga dikenal tidak terlalu sering bergaul dengan warga setempat, selain jarak
dengan antar tetangga yang cukup jauh.
"Jarak
dengan rumah tetangga terdekat sekitar 100 meter," kata Ahmad.
Diberitakan,
jajaran Divisi Humas Mabes Polri dan Humas Polda Lampung meninjau lokasi bunker
di kediaman Upik Lawanga.
Upik
diketahui menjadi tokoh Jamaah Islamiyah yang terkenal dengan keahlian merakit
senjata dan bahan peledak, sehingga dijuluki "Profesor Bom". [dhn]