WahanaNews.co | Selaian membunuh Ade Yunia Rizabani atau Icha (36) di kamar apartemen daerah Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Christian Rudolf Tobing (36) juga turut mengambil uang korban sebesar Rp. 19,5 Juta.
Rudolf rupanya turut mengambil uang yang ada di rekening milik korban.
Baca Juga:
Uang Rp 30 Juta Milik Icha Dipakai Rudolf Tobing Buat Trading dan Sewa Pembunuh Bayaran
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, momen Rudolf mengambil uang korban terjadi saat korban telah dalam keadaan terikat tangan dan kakinya. Rudolf lalu memaksa korban memberikan uang yang ada di rekeningnya.
"Pelaku mentransfer uang dari rekening korban sebanyak Rp19,5 juta. Lalu pelaku juga sempat meminta korban menghubungi keluarganya untuk ditransfer uang sebesar Rp10 juta," ujar Hengki kepada wartawan, Sabtu, 22 Oktober 2022.
Aksi pembunuhan kepada Icha terjadi pada Senin 17 Oktober 2022. Korban dibunuh dengan cara ditampar hingga dicekik.
Baca Juga:
Awal Diperiksa Rudolf Tobing Sempat Ngaku Tak Membunuh Icha
Adapun Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga menambahkan, momen Rudolf mengambil uang Icha terjadi saat korban dicecar alasan masih berteman dengan pria inisial H.
Sosok H itu diketahui merupakan taget utama pembunuhan dari Rudolf. "Pelaku menyampaikan kepada korban kamu akan ada di kubu mana? Saya atau H? Dan dijawab korban di bagian kamu. Selanjutnya pelaku berbicara dengan korban kamu harus membantu saya dengan cara memberikan saya sejumlah uang untuk membantu saya menghabisi saudara H," kata Panjiyoga.
Saat diamankan oleh polisi, Rudolf mengaku uang yang di transfer dari rekening Icha akan digunakan untuk modal menghabisi nyawa sosok berinisial H tersebut.