Selain kendaraan tersebut, bagi kendaraan untuk logistik, sembako juga ada toleransi. Mengingat kehidupan sosial yang terus berjalan dan mereka mendukung kehidupan.
Penerapan ganjil genap di jalur one way tidak berlaku bagi mobil pengangkut:
A. Bahan bakar minyak atau bahan bakar gas
B. Barang ekspor dan impor menuju atau dari ke pelabuhan laut yang menangani ekspor dan impor
C. Air minum dalam kemasan
D. Ternak
E. Pupuk
F. Hantaran pos dan uang
G. Barang pokok
H. Sepeda motor mudik atau balik gratis
Baca Juga:
Catat Tanggalnya, Jakarta Bebas Aturan Ganjil Genap 10 Hari
Rencana pelaksanaan rekayasa lalu lintas ganjil genap dan satu arah berikut:
Arus mudik:
1. Kamis (28 April 2022) pukul 17.00 WIB-24.00 WIB dimulai dari KM 47 (Tol Jakarta-Cikampek) sampai dengan KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung).
2. Jumat (29 April 2022) pukul 07.00 WIB-24.00 WIB mulai dari KM 47 (Tol Jakarta – Cikampek) sampai dengan KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung).
3. Sabtu (30 April 2022) pukul 07.00 WIB– 24.00 WIB mulai dari KM 47 (Tol Jakarta – Cikampek) sampai dengan KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung).
4. Minggu (1 Mei 2022) pukul 07.00 WIB-12.00 WIB mulai dari KM 47 (Tol Jakarta-Cikampek) sampai dengan KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung).
Arus balik:
1. Jumat (6 Mei 2022) pukul 14.00 WIB-24.00 WIB mulai dari KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung) sampai dengan KM 47 (Tol Jakarta – Cikampek).
2. Sabtu (7 Mei 2022) pukul 07.00 WIB-24.00 WIB mulai dari KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung) sampai dengan KM 3 + 500 (Gerbang Tol Halim)
3. Minggu (8 Mei 2022) mulai pukul 07.00 WIB hingga Senin (9/5/2022) pukul 03.00 WIB dari KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung) sampai dengan KM 3 + 500 (Gerbang Tol Halim).
4. Polri juga dapat memberlakukan sistem one way mulai KM 442 (Gerbang Tol Bawen) dengan mempertimbangkan kondisi volume lalu lintas yang terjadi di lapangan. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.