Bahkan ada produk yang menggunakan izin edar palsu, atau mencatut nama perusahaan yang tidak pernah memproduksi produk tersebut.
Sebagai langkah pengamanan, BPOM telah memusnahkan seluruh produk yang ditemukan dan menyampaikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak mudah tergiur oleh janji khasiat yang instan dari produk-produk yang belum terjamin keamanannya.
Baca Juga:
Gas Langka, Industri dan Rakyat Sama-Sama Terjepit Akibat Ketergantungan Impor
“Kami mengajak masyarakat untuk menjadi konsumen yang cerdas. Pastikan produk yang dibeli sudah memiliki izin edar resmi dari BPOM dan tidak mudah percaya pada promosi menyesatkan,” tambah Taruna.
Ia juga mengingatkan bahwa produk legal seharusnya tidak memberikan efek instan yang mencurigakan. Bila khasiat terlalu cepat terasa, patut dicurigai adanya bahan tambahan terlarang yang bisa berbahaya.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.