WahanaNews.co | Seorang pria bernama Sabir di Desa Lawatuea, Kecamatan Poleang Utara, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra) ditemukan tewas mengenaskan.
Pria yang kesehariannya sebagai petani itu ditemukan tewas dengan penuh luka-luka setelah dibunuh oleh istri dan selingkuhannya.
Baca Juga:
Ibu di Deli Serdang Ditetapkan Tersangka Setelah Dua Kali Membunuh Anak Kandungnya
Kasat Reskrim Polres Bombana, AKP Muhammad Nur Sultan mengatakan, kedua orang yang melakukan aksi pembunuhan sadis itu masing-masing berinisial RE (istri korban) dan seorang pria berinisial AL (selingkuhan RE).
“Dalam kasus pembunuhan terhadap pria bernama Sabir ada pelakunya. Mereka masing-masing berinisial RE istri sah dari korban kemudian selingkuhan RE berinisial AL,” kata Sultan melalui keterangannya, Sabtu (1/7/2023) melansir VIVA.
Sultan menjelaskan, bahwa pelaku RE bersama selingkuhannya melakukan pembunuhan terhadap korban Sabir dengan berencana.
Baca Juga:
Tragis! Suami di Serdang Bedagai Tikam Istri Saat Live Karaoke di Facebook hingga Tewas
Awalnya, mereka bertemu pada Selasa 13 Juni 2023, kemudian pelaku RE meminta pelaku AI untuk segera menghabisi nyawa suaminya itu.
Namun, disaat beraksi, pelaku AI gagal lantaran dia takut menghadapi korban yang saat itu sudah terbangun dari tidurnya.
"Jadi mereka ada perencanaan diawal untuk melakukan pembunuhan ini. Awalnya korban gagal dibunuh karena pelaku AI ini takut menghadapi korban yang sudah terbangun dari tidurnya," ungkapnya.
Setelah upaya pertama gagal, pelaku AI pun kembali bergerak esoknya Rabu 14 Juni 2023. Saat itu, pukul 02.00 dinihari pelaku pun beraksi dan berhasil menghabisi nyawa korban menggunakan kapak dan parang.
"Jadi korban menghantam korban pakai kapak lalu menggorok lehernya hingga tewas," ungkap Sultan.
Usai membunuh, pelaku AI pun menghubungi istri korban dan mengaku jika dirinya telah berhasil membunuh sang suami. Keesokan harinya, kedua pelaku pun kembali ke lokasi untuk membungkus mayat korban menggunakan kasur lalu meninggalkannya.
"Jadi setelah dia bunuh. Besoknya mereka kembali ke kediaman korban untuk membungkus mayat itu lalu dibuang. Tapi karena mayat korban berat jadi pelaku tidak jadi membuang dan meninggalkan begitu saja," ujarnya.
Sultan pun mengungkap jika mayat Sabir ditemukan membusuk setelah adanya salah seorang warga yang mencari. Warga kemudian mencoba mendobrak pintu rumah korban lalu mencium bau busuk dari dalam kamar. Setelah dicek warga ternyata benar ada mayat yang dibungkus kasur sudah membusuk dan itu ternyata mayat almarhum Sabir.
"Jadi penemuan mayat ini pertama kali ditemukan warga setempat yang curiga karena rumah korban gelap terus akhirnya coba dipanggil-panggil tak ada jawaban. Warga pun mencoba masuk paksa dan menemukan korban sudah membusuk dibungkus kasur," katanya.
Pihak kepolisian yang menerima laporan itu langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap bahwa pelaku dari pembunuhan itu merupakan istri korban dan selingkuhannya.
"Kami langsung lakukan penyelidikan kepada orang terdekat korban. Dan dari situ kami menemukan beberapa bukti yang merujuk jika pelaku dari pembunuhan itu adalah istri korban dan seorang pria lainnya," ungkap Sultan.
Dari hasil interogasi, kedua pelaku RE atau istri korban ini mengaku jika dirinya nekat menyuruh membunuh suaminya lantaran kesal korban kerap menyembunyikan uang. RE pun mulai selingkuh dengan AI dan menyuruh AI untuk menghabisi nyawa suaminya.
Saat ini, kedua pelaku pasangan haram itu pun kini ditahan di Mapolres Bombana guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Atas kasus tewasnya suami bernama Sabir ini, RE dan AL dikenakan Pasal 340 dan Pasal 338 KUHP tentang Tindak Pidana Pembunuhan Berencana dengan ancaman 20 tahun penjara atau penjara seumur hidup," terangnya.
[Redaktur: Alpredo]