“Tim gabungan dari Ditresnarkoba Polda Sumut dan Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap kembali Ismail yang sempat kabur saat penggerebekan di Medan Belawan,” ujar Ferry, Senin (14/4).
Ia menambahkan, pihak kepolisian bersama TNI masih memburu pelaku lain yang terlibat dalam penyerangan maupun kasus narkoba. Ferry menegaskan bahwa tindakan menghalangi penegakan hukum adalah tindak pidana serius.
Baca Juga:
Klaim Asuransi Tak Cair, Keluarga Sitepu Gugat Bank dan Asuransi hingga Rp22 Miliar Via PN Binjai
Penyerangan terhadap aparat kepolisian itu terjadi saat penggerebekan narkoba di Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan, Rabu (9/4) pukul 19.30 WIB. Polisi yang berjumlah sembilan orang saat itu berhasil menangkap lima pengguna narkoba, namun kemudian diserang oleh sekelompok warga.
Karena jumlah penyerang lebih banyak dari petugas, dua tersangka terpaksa dilepas demi keselamatan. Namun sejak itu, operasi gabungan TNI-Polri terus dilakukan hingga berhasil menangkap kembali para pelaku.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.