WahanaNews.co, Bandung - Anak perempuan kelas 6 SD menjadi korban rudakpaksa 2 pria Kota Bandung, DF (24) dan AD (18). Tak sampai di situ, anak di bawah umur itu juga dijual melalui aplikasi ponsel pintar.
Kombes Budi Sartono, Kepala Kepolisian Resort Kota Besar Bandung, menyatakan bahwa kasus ini terbongkar setelah menerima laporan mengenai seorang anak yang hilang pada tanggal 9 Desember yang lalu.
Baca Juga:
Jurnalis Dianiaya Saat Liputan Demo, Polisi Diminta Usut Tuntas
"Setelah menerima informasi tersebut, tim Polrestabes Bandung kami melakukan penelusuran melalui teman-teman sekolahnya, lingkungan keluarganya, termasuk media sosial yang digunakan," kata Kombes Budi Sartono, melansir CNN Indonesia, Kamis (21/12/2023).
Setelah tiga minggu melakukan pencarian, kata Budi, korban akhirnya ditemukan ada di kawasan Gunung Batu, Cicendo, Kota bandung, pada Selasa (19/12/2023) malam.
Budi menyebut korban sedang bersama DF ketika ditemukan. Setelah itu pihaknya menangkap pelaku lainnya AD pada hari yang sama.
Baca Juga:
Bandung Serius Tangani Sampah, Siap Musnahkan 500 Ton Sehari
Dari hasil pemeriksaan, AD ternyata terlebih dulu mengenal korban lewat media sosial. Oleh AD, korban dijemput saat dalam perjalan ke sekolah.
Saat itu, korban dibawa ke beberapa tempat. AD mengaku beberapa kali menyetubuhi anak perempuan yang berusia 12 tahun tersebut.
Menurut Budi, selama tiga pekan dibawa kabur, AD tak hanya memperkosa anak tersebut. Pelaku menjajakan anak perempuan itu melalui aplikasi ponsel pintar.