WahanaNews.co | NHR siswi sekolah dasar (SD) berusia sembilan tahun, dicabuli Kakek penjaga masjid berinisial H (65) di kawasan Lubang Buaya kecamatan Cipayung Jakarta Timur. Pelaku merupakan tetangganya sendiri, hingga NHR mengalami trauma dan minta ganti kelamin.
"Kami telah berhasil menangkap pelaku yang berinisial S alias H laki-laki umurnya 65 tahun," kata Wakapolres Metro Jakarta Timur, Ajun Komisaris Besar Polisi Ahmad Fanani kepada wartawan, Jumat (16/6/2023) melansir VIVA.
Baca Juga:
Buronan Kasus Pencabulan di Madina Ditangkap, Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara
Usut punya usut, H sudah mencabuli korban hingga lima kali banyaknya. Lokasinya di gudang rumah milik pelaku.
Fanani menyebut pelaku mengiming-imingi korbang uang agar mau menurutinya. Sementara itu, pelaku sendiri mengklaim tindakan bejatnya itu dilakukan karena khilaf.
Dia mengaku menyesal atas perbuatannya. Pelaku berdalih kalau korban yang sering minta uang lalu dia mau memberi kalau korban mau menuruti nafsu birahinya. Korban diberi uang Rp2 ribu.
Baca Juga:
Bayu Atmaja, S.H., M.H. Aprisiasi Majelis Hakim PN Sei Rampah Memvonis Terdakwa 10 Tahun Penjara Pelaku Pencabulan
S mengklaim kalau korbannya cuma satu bocah. "Dia (korban) sering minta duit lima kali. Pas lagi main bola sama temannya, nyamperin saya, minta duit buat beli es. Kata saya sini dulu," ujar S menambahkan.
Sebelumnya diberitakan, siswi sekolah dasar (SD) berusia sembilan tahun, NHR, dicabuli tetangganya sendiri. Adapun pelaku seorang kakek berinisial H (65). Kejadiannya di kawasan Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur (Jaktim).
Ibu korban yang bernama Farida (32) mengatakan bahwa anaknya itu mengalami trauma imbas perlakuan bejat pelaku.