Hingga kini, meskipun korban belum melaporkan secara resmi, polisi memastikan bahwa pelaku tetap akan mendapat hukuman tambahan atas tindakannya.
"Kendati baru ada dua laporan, tersangka mengaku ini pertama kali ia melakukannya. Namun, penyelidikan masih terus dilakukan untuk memastikan apakah ada korban lain yang belum melapor," ujar Surawan.
Baca Juga:
Buntut Kasus Pemerkosaan Dokter PPDS, DPR Akan Panggil RSHS Hingga Kemenkes
Kasus ini menjadi perhatian besar publik, terutama karena terjadi di lingkungan rumah sakit yang seharusnya menjadi tempat perlindungan bagi pasien.
Polisi kini tengah mendalami motif serta kemungkinan adanya korban lain yang belum terungkap.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.