Tanpa menaruh curiga, FH menuruti permintaan tersebut. Priguna kemudian menusukkan jarum ke tangan kiri dan kanan korban hingga sekitar 15 kali.
Setelah itu, ia menghubungkan jarum tersebut ke selang infus dan menyuntikkan cairan bening ke dalamnya. Beberapa saat kemudian, FH mulai merasa pusing dan akhirnya kehilangan kesadaran.
Baca Juga:
Uya Kuya Ungkap Kasus Perundungan di PPDS, Kekerasan Hingga Pemerasan
"Kemudian tersangka menghubungkan jarum tersebut ke selang infus. Setelah itu, tersangka menyuntikkan cairan bening ke selang infus tersebut dan beberapa menit kemudian korban merasakan pusing, lalu tidak sadarkan diri," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan, Rabu (9/4/2025).
Investigasi lebih lanjut mengungkap fakta bahwa FH bukan satu-satunya korban. Dua wanita lain, yang merupakan pasien RSHS, juga mengalami perlakuan serupa.
"Dua orang lagi sudah dilakukan pemeriksaan kemarin. Benar, kedua orang ini menerima perlakuan yang sama dari tersangka," kata Dirkrimum Polda Jabar Kombes Surawan di Mapolda Jabar, Jumat (11/4/2025).
Baca Juga:
Kasus Pemerkosaan Dokter PPDS di RSHS Bandung, Bukti Kondom Positif DNA Priguna
Menurut Surawan, kedua korban tambahan ini juga mengalami pemerkosaan di tempat yang sama, hanya saja kejadian tersebut berlangsung sebelum insiden yang menimpa FH.
"Peristiwa terjadi pada tanggal 10 Maret dan 16 Maret. Modus yang digunakan tersangka sama, yakni berpura-pura melakukan anestesi dan uji alergi terhadap obat bius. Korban dibawa ke ruangan yang sama di gedung MCHC, dan mereka tidak menyadari bahaya yang mengintai," ungkapnya.
Diketahui bahwa dua korban tambahan ini berusia 21 tahun dan 31 tahun.