WahanaNews.co | Ferdy Sambo, terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J mengungkapkan bahwa sejak awal dirinya tidak mempermasalahkan rekaman CCTV di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Akan tetapi, dirinya mengatakan bahwa, hal tersebut menjadi masalah dikarenakan ternyata isinya menunjukkan hal yang berbeda dari skenario yang telah dirancang.
Baca Juga:
Perjalanan Vonis Ferdy Sambo dari Hukuman Mati Jadi Penjara Seumur Hidup
Diketahui, Hakim majelis sempat bertanya kepada Sambo terkait alasan dirinya yang memerintahkan anak buahnya untuk mengecek CCTV di Duren Tiga, pada tanggal 9 Juli yang lalu.
"Tadi saudara menyebutkan ada perintah saudara untuk kalau Provos melakukan pemeriksaan awal terus Paminal melakukan pengecekan CCTV?" tanya hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (16/12/2022).
"Demikian yang mulia," ujar Sambo.
Baca Juga:
Seluruh Tergugat Tak Hadir, Sidang Gugatan Rp 7,5 M Keluarga Brigadir J Ditunda
"Untuk tugas Paminal melakukan pengecekan CCTV apa maksudnya CCTV kompleks itu dilakukan pengecekan?" tanya hakim lagi.
"Karena saya pikir akan dibutuhkan untuk membuat terang perkara ini," jelasnya.
Sambo menilai CCTV dapat membuat terang peristiwa dan perkara yang akan dijalankan oleh dirinya. Ia pun merasa tidak masalah apabila nantinya, CCTV di Duren Tiga diperiksa.
"Membuat terang perkara ini karena di awal saya juga berpikir bahwa tidak ada masalah dengan CCTV di luar ini, tapi karena menyorot ke Duren Tiga kemudian ke jalan juga. Jadi saya waktu itu tidak ada masalah dengan CCTV ini. Jadi saya natural memerintahkan kepada Karo Paminal untuk melakukan pengecekan," katanya.
Kendati begitu, dirinya pun merasa CCTV tersebut dapat membuat masalah baru setelah dirinya mengetahui isi dalam rekaman tersebut. Ia mengaku bahwa apa yang berada dalam rekaman CCTV tersebut menunjukkan hal yang berbeda dari cerita yang telah disusunnya.
"Masalahnya apa?" tanya hakim.
"Ya karena itu tidak sesuai dengan cerita yang saya sudah sampaikan ke anggota dan pimpinan," ucap Sambo. [sdy]