Mario Dandy dan Shane Jadi Tersangka
Dalam kasus penganiayaan terhadap David ini, polisi sudah menetapkan dua tersangka. Tersangka pertama adalah Mario Dandy Satriyo (20), yang merupakan anak eks pejabat pajak, dan Shane alias S alias SLRL (19).
Baca Juga:
Soal Biaya Restitusi Rp24 M David Ozora Akan Gugat Mario Dandy ke PN Jaksel
Mario Dandy disebut menendang hingga menginjak kepala David beberapa kali. Mario Dandy juga memukul kepala David berkali-kali.
"Sesuai dengan apa yang video itu tayangkan, yaitu telah terjadi kekerasan terhadap anak korban D dengan cara menendang kepala anak korban beberapa kali, kemudian menginjak kepala anak korban beberapa kali," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi. [tum/detik]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.