WahanaNews.co | Polri merespons soal adanya isu Konsorsium 303 yang dipimpin oleh Irjen Ferdy Sambo. Polri mengatakan akan menindak tegas semua penyakit masyarakat (pekat) termasuk judi hingga narkoba.
"Yang pasti semua pekat (judi, narkoba, premanisme) ditindak tegas," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Jumat (19/8/2022).
Baca Juga:
Perang Melawan Narkoba: Polda Sumut Ungkap 32 Kasus dan Sita 201 Kg Sabu, 272 Kg Ganja serta 40.000 butir Ekstasi
Dedi menegaskan, pihaknya bakal tegas dalam memberantas semua jenis judi. Hal itu sudah menjadi tanggung jawab Polri.
"Nggak usah dikandani (diberitahu), kalau itu yo sikat terus pekat (penyakit masyarakat)," tegasnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberi arahan kepada jajarannya untuk tegas memberantas segala bentuk perjudian. Jenderal Sigit bahkan tak akan segan mencopot pejabat Polri yang terlibat kegiatan haram tersebut.
Baca Juga:
Curah Hujan Tinggi Picu Banjir di Tapteng, Ratusan Rumah Terendam
Awalnya, Sigit meminta jajarannya tidak segan memberantas segala bentuk kejahatan, mulai peredaran narkoba hingga perjudian. Dia juga meminta agar jajarannya tidak arogan dan memperhatikan soal keberpihakan anggota dalam penanganan persoalan hukum.
"Mulai peredaran narkotika, perjudian baik konvensional maupun online, adanya pungutan liar (pungli), illegal mining, penyalahgunaan BBM dan elpiji, sikap arogan, hingga adanya keberpihakan anggota dalam menangani permasalahan hukum di masyarakat," ujar Sigit dalam arahannya melalui video conference kepada seluruh jajaran se-Indonesia, Kamis (18/8/2022).
Sigit menyebut dirinya telah memerintahkan agar menindak tegas seluruh jenis perjudian. Tidak hanya itu, ia menuturkan berbagai bentuk pelanggaran pidana lainnya juga perlu ditindak.