WahanaNews.co | Viral di media sosial sebuah video memperlihatkan Patung Bunda Maria milik Rumah Doa Sasana Adhi Rasa St. Yacobus, di Dukuh Degolan, Kulon Progo, Yogyakarta ditutup kain terpal oleh salah satu organisasi masyarakat (ormas) Islam.
Dalam salah satu unggahan di media sosial, peristiwa itu dilaporkan berlangsung pada Rabu (22/3) sebagai tindak lanjut atas keluhan sebagian warga yang merasa tidak nyaman atas keberadaan patung tersebut.
Baca Juga:
Kakanwil Kemenag Sulut: Lebaran 1445 H Dirayakan Serentak oleh Ormas Islam
Alasannya, mengganggu umat Islam yang melaksanakan ibadah di Masjid Al-Barokah menjelang Ramadan 1444 H.
Dalam video itu, jajaran kepolisian yakni Kanit Binmas beserta lima anggota Polsek Lendah, Kulon Progo, dilaporkan ikut mengamankan penutupan patung Bunda Maria tersebut.
Namun, Kapolres Kulon Progo AKBP Muharomah Fajarini menyangkal penutupan patung Bunda Maria disebabkan tekanan ormas. Penutupan, menurutnya, diiniasi oleh pemilik rumah doa itu sendiri bernama Yakobus Sugiarto yang berdomisili di Jakarta.
Baca Juga:
Kemenag Buka Pendaftaran 500 Dai untuk Dakwah di Wilayah 3T saat Ramadhan
Menurut Fajarini, Sugiarto menyampaikan kepada adik kandungnya, Sutarno yang berdomisili di Degolan untuk menutup patung tersebut lantaran status rumah doa yang belum resmi berdiri.
"Rumah doa tersebut selesai dibangun belum lama, sekitar bulan Desember 2022," kata Fajarini di Mapolres Kulon Progo, Kamis (23/3) malam, dikutip dari CNNIndonesia.
Fajarini mengatakan dari pihak keluarga sang pemilik bangunan masih dalam tahap sosialisasi berdirinya rumah doa tersebut kepada masyarakat, pemerintah desa, dan FKUB agar bisa diresmikan.