"Oleh karena itu dari pemilik yang kebetulan ada di Jakarta menyampaikan kepada adik kandungnya, untuk sementara di rumah doa tersebut ada patung Bunda Maria untuk sementara ditutup menggunakan terpal," papar Fajarini.
"Yang melakukan penutupan adalah dari pihak keluarga, dalam hal ini adalah adik kandung dari pemilik rumah doa," sambungnya.
Baca Juga:
Kakanwil Kemenag Sulut: Lebaran 1445 H Dirayakan Serentak oleh Ormas Islam
Fajarini mengklaim laporan soal keterlibatan ormas dalam penutupan patung ini merupakan kesalahpahaman anggotanya.
"Gagal paham dari anggota kami yang menulis laporan," klaimnya.
Fajarini berujar anggotanya salah dalam menulis laporan sehingga seolah-olah penutupan dikarenakan tekanan dari ormas. Memang, lanjutnya, ada pihak mengaku ormas datang ke rumah doa menyampaikan masukan dari warga terkait keberadaan patung Bunda Maria tersebut.
Baca Juga:
Kemenag Buka Pendaftaran 500 Dai untuk Dakwah di Wilayah 3T saat Ramadhan
"Menyampaikan masukan warga, tidak ada tekanan-tekanan kemudian memaksa kemudian menutup patung Bunda Maria tersebut apalagi dengan menggunakan terpal sehingga ini adalah hal yang salah," tuturnya.
Fajarini pun mengklaim situasi di sekitar rumah doa saat ini berlangsung kondusif. Kepolisian meminta masyarakat tak terprovokasi pemberitaan yang sebelumnya beredar. Dia sekaligus meminta maaf atas kelalaian anggotanya dalam penulisan laporan hingga berujung kehebohan.
Sutarno dalam kesempatan yang sama juga mengamini pernyataan Fajarini. Dikatakannya, penutupan patung Bunda Maria dilakukan olehnya hari Rabu kemarin atas permintaan kakaknya. Kata dia, tak ada unsur paksaan dari pihak mana pun.