WahanaNews.co, Kota Malang - James Loodewyk Tomatala (61) atau pria berinisial JM, yang menjadi tersangka dalam pembunuhan dan mutilasi istrinya, Ni Made Sutarini (55), ternyata dikenal memiliki sifat mudah marah dan tertutup terhadap tetangga.
Kejadian pembunuhan dan mutilasi tersebut terjadi di rumah pelaku yang terletak di Jalan Serayu, Nomor 6 RT 2 RW 4, Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.
Baca Juga:
Ketua DPW Relawan Martabat Provinsi Jambi Ucapkan Selamat atas Pelantikan Prabowo-Gibran
Menurut Ketua RT setempat, Slamet Afandi, James Loodewyk Tomatala dikenal sebagai orang yang keras dan sering terlibat pertengkaran dengan korban. Selain itu, ia juga jarang berinteraksi atau bersosialisasi dengan tetangga dan lingkungan sekitar.
Slamet Afandi juga menjelaskan bahwa pelaku dan korban memiliki dua anak, seorang anak laki-laki yang tinggal di Bali dan seorang anak perempuan yang berdomisili di luar negeri.
"Anaknya dua dan keduanya tinggal di luar Malang. Yang laki-laki tinggal di Bali, sedangkan yang perempuan tinggal di luar negeri," katanya, melansir Tribun Jatim, Senin (1/1/2024).
Baca Juga:
Hakim Vonis Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi di Malang 15 Tahun Penjara
Seperti diberitakan sebelumnya, James Loodewyk Tomatala (61) tega membunuh dan memutilasi istrinya sendiri yang bernama Ni Made Sutarini (55).
Aksi keji tersebut, dilakukan di rumah tersangka yang terletak di Jalan Serayu, Nomor 6 RT 2 RW 4 Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.
Diketahui, korban dibunuh pada Sabtu (30/12/2023) siang. Kemudian, tersangka yang merupakan pensiunan pegawai BUMN itu kebingungan untuk menyembunyikan jasad istrinya.
Dengan memakai pisau besar (parang) dan pisau kecil, tersangka memutilasi jenazah korban menjadi 10 bagian. Lalu, potongan tubuh korban dimasukkan ke dalam ember yang ada di halaman rumah.
Aksi keji itu terungkap setelah tersangka menyerahkan diri ke Polsek Blimbing pada Minggu (31/12/2023) sekitar pukul 08.45 WIB.
Polisi segera datang ke lokasi rumah tersangka dan melakukan olah TKP. Sedangkan jenazah korban, dievakuasi dan dibawa ke Kamar Jenazah Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]