WAHANANEWS.CO, Bogor - Polisi berhasil mengungkap praktik curang di SPBU Pertamina 34-16712 yang berlokasi di Jalan Alternatif Sentul, Bogor, Jawa Barat.
SPBU ini diketahui menggunakan perangkat elektronik canggih untuk mengurangi takaran bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dan Pertamax.
Baca Juga:
Pertamax Bercampur Air di SPBU Merangin Jambi, Belasan Kendaraan Mogok
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Nunung Syaifuddin, menjelaskan bahwa perangkat tersebut dikendalikan dari jarak jauh menggunakan remote kontrol dan sakelar otomatis.
Dengan cara ini, SPBU bisa meraup keuntungan hingga Rp 3,4 miliar setiap tahun.
Pengawas SPBU Jadi Tersangka
Baca Juga:
Polisi Sidak Sejumlah SPBU di Jambi untuk Pastikan Pasokan dan Kualitas BBM
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan pengawas SPBU, Husni Zainun Arun, sebagai tersangka. Namun, penyelidikan masih terus berlangsung untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk pemilik SPBU.
"Kami masih mendalami sudah berapa lama praktik ini berlangsung dan berapa total keuntungan yang mereka peroleh selama ini. Kemungkinan jumlah tersangka bisa bertambah," ujar Nunung, Rabu (5/3/2025).
Modus kecurangan ini pertama kali terungkap pada Rabu siang, dengan pengurangan takaran BBM antara 650 hingga 840 mililiter per 20 liter.