WAHANANEWS.CO, JABAR - Seorang gadis berusia 22 tahun di Kota Bekasi menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri berinisial USJ (46).
Dilansir dari kumparan.com, USJ melakukan aksi bejat nya sejak tahun 2023 lalu di daerah Jatisampurna, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Baca Juga:
Kenalan di Medsos, Siswi Asal Bandar Lampung Diperkosa Tiga Pelajar Secara Bergiliran
Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi mengatakan jika pelaku menyetubuhi korban pertama kali di bulan September 2023 di kontrakan korban.
"Namun dikarenakan korban takut atas perbuatan tersangka, korban pun tidak bisa melakukan perlawanan lebih kepada tersangka," ujarnya, kemarin.
Dari pemeriksaan yang dilakukan, kata Binsar, korban tercatat sudah lebih dari 20 kali disetubuhi oleh pelaku. Pelaku melakukan aksinya itu lantaran nafsu terhadap korban.
Baca Juga:
Dua Remaja Perkosa Anak di Bawah Umur Hingga Hamil, Pelaku 6 Kali Setubuhi Korban Lagi Untuk Lemahkan Kandungan
Adapun kasus itu mulai terkuak setelah korban memberanikan diri melapor ke Ketua RT.
"Korban meminta tolong kepada saksi RH selaku ketua RT di lingkungan TKP saksi N selaku pemilik kontrakan yang ditempati oleh tersangka untuk membawa tersangka ke Polres Metro Bekasi Kota," ujar dia.
"Korban telah muak atau geram atas perbuatan tersangka yang terus menyetubuhi korban secara paksa," lanjut dia.
Kini, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Pelaku disangkakan Pasal 6 UU RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan diancam dengan pidana penjara maksimal selama 12 tahun.
[Redaktur: Sobar Bahtiar]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.