Namun Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan motif pembunuhan Brigadir J terkait isu pelecehan atau perselingkuhan bakal diperiksa lebih lanjut.
Motif ini dipicu adanya laporan dari Ibu PC terkait dengan masalah-masalah yang terkait masalah kesusilaan. Jadi mungkin ini juga untuk menjawab bahwa isunya antara pelecehan ataupun perselingkuhan. Ini sedang kami dalami," kata Sigit dalam rapat bersama Komisi III DPR, Rabu (24/8).
Baca Juga:
Kecewa atas Keputusan Dewan Etik soal Survei Pilkada Jakarta, Poltracking Mundur dari Persepi
"Jadi tidak ada isu di luar itu dan ini tentunya akan kami pastikan besok setelah pemeriksaan terakhir," ujar Sigit.
Diketahui, Brigadir J tewas dibunuh pada Jumat (8/7) sore lalu di rumah dinas Kadiv Propam Kompleks Polri Duren Tiga.
Total ada lima tersangka dalam kasus ini, yaitu Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Putri Candrawathi.
Dalam kasus ini, Ferdy Sambo berperan memerintah Bharada E menembak Brigadir J dan merekayasa kasus tersebut. Sedangkan Bharada RE berperan menembak Brigadir J.
Baca Juga:
Gibran Rakabuming Raka Dukung Dukungan Puan Maharani untuk Kaesang di Pilkada Jawa Tengah 2024
Sementara Bripka RR dan KM berperan ikut membantu dan menyaksikan penembakan korban. Dan Putri dianggap terlibat dalam terkait tewasnya Brigadir J karena mengikuti skenario awal yang telah dirancang oleh Ferdy Sambo.
Kelima tersangka dijerat dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana subsider Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan juncto Pasal 55 juncto 56 KUHP. Kecuali Putri, keempat tersangka ditahan penyidik. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.