WahanaNews.co | Seorang kakek di Ogan Ilir, AB (64), nekat melakukan aksi bejat pencabulan di depan umum akibat tak mampu menahan nafsu setelah melihat tetangganya, RS (47), mengenakan daster saat berjualan sosis.
Perempuan itu dia cabuli, tanpa menyadari ada warga lain menyaksikan perbuatannya.
Baca Juga:
Bayu Atmaja, S.H., M.H. Aprisiasi Majelis Hakim PN SeiĀ Rampah Memvonis Terdakwa 10 Tahun Penjara Pelaku Pencabulan
Aksi pencabulan ini terjadi di teras rumah RS di Kecamatan Rambang Kuang, Ogan Ilir, Sumatera Selatan, Kamis (20/1) pagi.
Ketika itu, dia sedang menyalakan kompor untuk berjualan sosis bakar.
Tiba-tiba AB menyergap dan memeluknya dari belakang.
Baca Juga:
Tersangka Guru SD Cabul di Jaksel Jadi Buronan Polisi
Keduanya terguling ke lantai. Kaki pelaku mengunci kedua kaki korban sehingga perempuan itu tak bisa bergerak.
AB diduga hendak memerkosa RS. Namun aksinya digagalkan tetangganya yang ada di tempat itu. Dia pun langsung melarikan diri.
Sempat Kabur Setengah Bulan
Kejadian itu kemudian dilaporkan ke polisi. Setelah sempat kabur, AB akhirnya tertangkap.
Kapolsek Muara Kuang Iptu Hendri Rozin mengatakan, tersangka AB diamankan tanpa perlawanan di rumahnya, Kamis (10/2).
Petugas meringkusnya setelah mendapat informasi dia kembali ke rumahnya setelah setengah bulan lebih kabur.
"Tersangka diketahui balik ke kampung dan kami amankan begitu mendapat informasi keberadaannya," ungkap Hendri, Jumat (11/2).
Tak Sadar Disaksikan Tetangga
Berdasarkan pemeriksaan polisi, tersangka berdalih tak kuat menahan nafsu ketika melihat korban mengenakan daster.
Dia tak sadar jika saat itu ada beberapa tetangga yang menyaksikan perbuatannya.
"Korban mengalami sakit di lengan kiri karena dipegangi tersangka. Lebih-lebih korban malu karena kejadiannya di depan umum," kata dia.
Atas perbuatan itu, tersangka dikenakan Pasal 289 KUHP tentang pencabulan dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara.
Barang bukti diamankan sehelai baju daster warna biru yang dikenakan korban saat kejadian. [rin]