WahanaNews.co | Tidak kurang dari 24 Jam pelaku pembuhunan Orlide boru Nababan (54) tahun di Desa Bandar Pasir Mandoge, Asahan, Sumatera Utara (Sumut) berhasil ditangkap Polisi. Dia adalah Edi Suryanto Gultom (24) tahun.
"Jadi pelaku ini berhasil kita tangkap kurang dari 24 jam saat kejadian. Adapun yang menjadi motif dia melakukan aksinya karena sakit hati. Pelaku tak setuju ayahnya pacaran dengan korban," kata Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira kepada wartawan, Jumat (1/4/2022).
Baca Juga:
Dituduh Bunuh Sales dan Buang Jasad, Prajurit TNI Dituntut Seumur Hidup
Kejadian ini bermula pada Kamis (31/3) sekitar pukul 03.30 WIB di rumah korban, di dusun XIII Kecamatan Bandar Pasir Mandoge, Kabupaten Asahan. Orlide tewas dengan luka tikam di bagian dada.
"Jadi pelaku masuk dari jendela rumah korban, kemudian menikam korban sebanyak 14 kali di sekujur tubuhnya, terutama bagian dada," tuturnya.
Putu menjelaskan, beberapa jam sebelum pelaku menikam korban, pelaku sempat melihat ayahnya bersama korban.
Baca Juga:
Kurir Temukan Mayat Polisi di Jambi, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan
Hal tersebut, kata Putu, memancing emosi pelaku. Pelaku juga telah melakukan pengancaman terhadap korban.
"Jadi itu termasuk yang membuat dia semakin sakit hati dan merencanakan pembunuhan kepada korban dengan mempersiapkan sebilah pisau," ucap Putu.
Adapun Putu mengatakan pelaku hendak kabur ke Makassar, Sulawesi Selatan, usai membunuh korban. Pelaku ditangkap di daerah Deli Serdang sebelum berhasil kabur ke Makassar.