WahanaNews.co, Medan - WAS ditetapkan Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan sebagai tersangka kasus dugaan pemerkosaan yang menewaskan seorang siswi SMK. Korban berinsial PJS tewas di kamar kos, Kota Medan, Sabtu (2/12/2023) dini hari.
"Terhadap yang bersangkutan berinisial WAS, statusnya sudah tersangka," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa, di Kota Medan, Selasa (5/12/2023) seperti melansir dari VIVA.
Baca Juga:
Ketua RT hingga Kiai Diperiksa Polisi di Purworejo, Soal Nikahkan Korban dengan Pemerkosa
Fathir menjelaskan, dalam penyelidikan sementara, ada dugaan kekerasan seksual dalam kasus yang menewaskan gadis berusia 15 tahun itu.
"Kita mendapati adanya kekerasan seksual yang dialami korban sebelum meninggal dunia," ujar Fathir.
Sebelumnya, siswi SMK di Medan berinisial PJS (15) ditemukan tewas dalam kondisi tragis. Korban diduga jadi korban perkosaan di kamar kos, Kota Medan, Sabtu dini hari, 2 Desember 2023.
Baca Juga:
Polisi Sebut Film Porno Motif Pelaku Pemerkosaan Maut Siswi SMP di Palembang
Ayah korban berinisial US (38) menceritakan peristiwa tragis yang dialami putrinya tersebut. Dia menuturkan hal itu berawal kegelisahan dirinya sehari sebelum sang putri meregang nyawa.
Saat itu, sang putri tak kunjung pulang dari sekolahnya. US coba mendatangi rumah rekan korban yang satu sekolah.
Namun, teman putrinya itu sedang mengikuti ekstrakurikuler (ekskul) di sekolahnya. US tambah resah karena sang putri hingga malam hari, belum juga pulang ke rumah. Dia saat itu juga masih berharap kabar dari teman korban.