WahanaNews.co | Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil meringkus begal rekening yang bermarkas di Kabupaten Ogan Komerint Ilir, Sumatera Selatan.
Para pelaku melakukan aksinya dengan modus mengaku sebagai pegawai bank.
Baca Juga:
Ditolak Kasbon, Pria Bunuh Majikannya dan Gasak Uang Rp84 Juta
"Modus kedua tersangka adalah dengan mengaku-aku sebagai pegawai bank. Pelaku menyebarkan formulir via online seolah-olah resmi dari pihak bank," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan, Selasa (19/7).
Ada duga orang yang ditangkap, yakni H dan R.
Keduanya ditangkap di daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan.
Baca Juga:
Tilang Elektronik Tak Berlaku bagi Pejalan Kaki, Ini Penjelasan Polisi
"Kedua pelaku masih diperiksa untuk pengembangan," jelas Zulpan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, mengatakan kedua korban diduga membegal rekening nasabah melalui WhatsApp.
Para pelaku disebut mengaku sebagai pegawai bank ini kemudian menyebarkan formulir via online kepada korban.