WahanaNews.co | Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil meringkus begal rekening yang bermarkas di Kabupaten Ogan Komerint Ilir, Sumatera Selatan.
Para pelaku melakukan aksinya dengan modus mengaku sebagai pegawai bank.
Baca Juga:
Hasil Autopsi Jenazah Wartawan di Jakbar Terindikasi Adanya Infeksi Paru-paru
"Modus kedua tersangka adalah dengan mengaku-aku sebagai pegawai bank. Pelaku menyebarkan formulir via online seolah-olah resmi dari pihak bank," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan, Selasa (19/7).
Ada duga orang yang ditangkap, yakni H dan R.
Keduanya ditangkap di daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan.
Baca Juga:
Seorang Jurnalis Ditemukan Tewas di Kamar Hotel Daerah Jakbar, Diduga Menjadi Korban Pembunuhan
"Kedua pelaku masih diperiksa untuk pengembangan," jelas Zulpan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, mengatakan kedua korban diduga membegal rekening nasabah melalui WhatsApp.
Para pelaku disebut mengaku sebagai pegawai bank ini kemudian menyebarkan formulir via online kepada korban.