"Tadi pagi yang bersangkutan melakukan beberapa transaksi," kata Rudi.
Petunjuk dari transaksi tersebut kemudian mengarahkan tim kepolisian untuk mempersempit area pencarian di sekitar wilayah yang diduga menjadi tempat persembunyian tersangka.
Baca Juga:
Diduga Tidak Sendiri, Polres Dairi Diminta Tangkap Kompolotan Penjual Tanah Sengketa
"Ini menjadi petunjuk buat kita, tim yang bertugas di Majalaya tetap berada di sana, mencari di sekitar wilayah perumahan tersebut dan akhirnya pada sore hingga malam hari berhasil menemukan dan menangkap yang bersangkutan," jelas Rudi.
Penangkapan dilakukan di Perumahan Griya Pesona, Ciparay, Kabupaten Bandung, setelah polisi melakukan penyisiran di area yang teridentifikasi dari jejak transaksi tersebut.
Setelah diamankan, Taufik terlebih dahulu dibawa ke Polsek Majalaya untuk menjalani pemeriksaan awal.
Baca Juga:
Penggunaan Dana Bos SMAN 1 Parbuluan Dairi Tidak Transparan, Diduga Ada Korupsi
Tersangka kemudian dipindahkan ke Markas Polda Jawa Barat guna menjalani pemeriksaan lanjutan oleh penyidik.
Rudi mengatakan pihak kepolisian juga menjalankan sejumlah prosedur standar setelah tersangka ditangkap.
Prosedur tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi tersangka sebelum pemeriksaan lebih lanjut dilakukan.