WAHANANEWS.CO, Jakarta - Pelarian Taufik Hidayat berakhir setelah jejak digital dari transaksi daring membongkar persembunyiannya di Kabupaten Bandung.
Kepolisian Daerah Jawa Barat kembali mengungkap perkembangan terbaru kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap perempuan berinisial YTR (29) di Kabupaten Bandung.
Baca Juga:
SMR 50 MW Jadi Peluang Energi Baru, ALPERKLINAS: PLN Dapat Memimpin Integrasi Nuklir ke Sistem Kelistrikan
Tersangka utama dalam kasus tersebut, Taufik Hidayat, berhasil ditangkap setelah polisi menelusuri aktivitas digital yang diduga ditinggalkan selama masa pelarian.
Kasus ini menjadi sorotan luas karena kekerasan yang dialami korban tergolong berat dan menimbulkan dampak serius terhadap kondisi fisiknya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka disebut telah mengakui seluruh perbuatannya terhadap korban.
Baca Juga:
Jepang Pangkas Pajak Makanan dari 8% Jadi 1%, Berlaku Mulai April 2027
"Semua yang dia lakukan dia mengakui, dia juga menyatakan menyesal dan mengaku perbuatannya dilakukan dalam kondisi dipengaruhi konsumsi alkohol," kata Kapolda Jawa Barat Irjen Rudi Setiawan di Bandung, Selasa (23/6/2026), dikutip dari Antara.
Meski tersangka telah mengakui perbuatannya, penyidik masih mendalami motif, alur kejadian, serta kronologi lengkap tindak kekerasan yang dialami korban.
Rudi menjelaskan bahwa penangkapan terhadap Taufik dilakukan setelah tim penyidik menemukan petunjuk penting dari sejumlah transaksi daring yang dilakukan tersangka.