WahanaNews.co | Pihak kepolisian menangkap seorang pria di Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, Sumatera Utara, berinisial ZAS (52), karena menembak temannya sendiri dengan menggunakan senjata jenis airsoft gun.
"Pelaku ditangkap atas laporan korban berinisial AT (35), warga Jalan Bilal Ujung, Medan Timur," kata Kapolsek Medan Timur, Kompol M Arifin, Rabu (22/9/2021).
Ia menjelaskan bahwa peristiwa penembakan itu terjadi pada Sabtu (18/9/2021).
Awalnya korban mendatangi pelaku untuk meminta sepeda motor miliknya yang telah digadaikan oleh pelaku.
Namun, pelaku yang diduga dalam pengaruh narkoba langsung menembak kedua paha korban dengan senjata airsoft gun yang dipegangnya.
"Satu kali ke arah atas dan dua kali ke arah paha kaki kanan dan paha kaki kiri korban yang mengakibatkan luka lecet," ujarnya.
Usai menembak korban, pelaku melarikan diri, sementara korban langsung membuat pengaduan ke Polsek Medan Timur.
"Kemudian kami lakukan penyelidikan dan dapat informasi kalau pelaku sedang sembunyi di daerah pinggiran rel. Kami langsung kejar dan berhasil menangkap," katanya pula.
Dari tangan pelaku, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu senjata airsoft gun dan dua butir pelurunya.
Hasil interogasi, pelaku nekat menembak temannya itu lantaran kesal karena terlilit utang, sehingga melampiaskan amarahnya kepada korban.
"Kalau senjata, pelaku mengaku membelinya pada seorang nelayan di Belawan. Ini sedang kami kembangkan," ujarnya lagi. [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.