WahanaNews.co, Jakarta – Dua orang lain kini diburu Polisi terkait kurir narkoba jenis sabu sebanyak 45 kilogram yang ditangkap di parkiran Rumah Sakit Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan
"Sementara masih kita dalami. Ada dua orang yang masih DPO (daftar pencarian orang)," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Donald Parlaungan Simanjuntak pada Jumat, (5/7/2024) mengutip VIVA.
Baca Juga:
Sat Narkoba Polres Dairi Tangkap Petani yang Diduga Jadi Bandar Narkoba
Dirinya menyebut kalau kedua buronan itu adalah pemilik dan pemesan sabu. Adapun, kurir berinisial AS yang ditangkap polisi diketahui mau mengantar barang haram tersebut ke kawasan Bintaro, Tangerang Selatan.
Namun, kata dia, belum sampai ke pemesan barang tersebut tapi yang bersangkutan sudah lebih dulu ditangkap.
"DPO selaku penerima dan pemilik barang. Sebagai perantara jual beli atau kurir (sudah ditangkap). Masih pemeriksaan," kata dia.
Baca Juga:
Bahas Penguatan Kerja Sama Pemberantasan Narkoba, BNN Terima Kujungan AFP
Sebelumnya diberitakan, baru sehari kerja sebagai Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Donald Parlaungan Simanjuntak, berhasil membongkar peredaran narkoba jenis sabu seberat 45 kilogram.
Semua berawal saat Subdirektorat I Direktorat Reserse Narkoba di bawah Ajun Komisaris Besar Polisi Bariu Bawana, mendapatkan informasi adanya transaksi barang haram tersebut di Rumah Sakit Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan.
Kemudian, anggotanya melakukan penyelidikan ke lokasi pada Kamis, 4 Juli 2024. "Setelah tim mendapatkan informasi itu, didalami dan melakukan penyelidikan kembali. Sehingga, tepatnya pukul 9.30, tim melakukan pemantauan monitor di sekitar TKP (tempat kejadian perkara)," kata Kombes Donald.