Saat itu, anak yang masih berusia 40 hari menangis di samping Junaesih yang sedang tertidur.
Mendengar tangisan sang anak, PW kemudian meminta istrinya bangun untuk memberikan ASI agar bayinya berhenti menangis.
Baca Juga:
Polda Banten Gelar Simulasi Pengamanan Pilkada 2024, Fokus Antisipasi Kerawanan TPS
Permintaan itu tidak direspons.
Justru terjadi percekcokan antara keduanya, mempermasalahkan nafkah dan biaya hidup sehari-hari yang tidak dipenuhi PW selaku kepala keluarga.
Akhirnya, pelaku memindahkan bayinya dari samping korban, lalu mengambil tilam untuk membekap bagian kepala korban serta menindih tubuhnya.
Baca Juga:
Polda Banten Blokir 578 Situs Judi Online
"Selama lebih dari dua menit korban dibekap dan ditindih, hingga korban tidak dapat bergerak dan kehabisan napas, sampai akhirnya korban meninggal dunia," ujarnya.
Mengetahui korban sudah tidak bernyawa, pelaku berusaha menghilangkan jejak perbuatannya dengan membuang jasad istrinya.
Dengan rasa bingung, PW kemudian membawa jasad yang sudah dibungkus karung itu menggunakan motor ke daerah Cerukcuk, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang, pada Sabtu (30/7/2022) dini hari.