Kasus Serupa Pernah Terjadi
Kasus pelecehan seksual ini seperti dejavu. Kejadian seperti ini pernah terjadi pada 30 Juni 2022 di Stasiun Sudirman, tepatnya di KRL No 5519 dengan relasi Cikarang-Kampung Bandan.
Baca Juga:
Tangani Kasus Pembunuhan Gadis Remaja Open BO, Awal Dugaan AKBP Bintoro Peras Rp20 Miliar
Aksi bejat ini dilakukan oleh M (45) diketahui setelah korban, perempuan DY (40), berteriak. Pelaku menggesek-gesekkan kelaminnya kepada penumpang perempuan.
Aksi pelaku ini terbongkar setelah korban menjerit. Pelaku kemudian diamankan petugas keamanan dalam (PKD) KRL.
Pelaku sempat dibawa ke Polsek Menteng, Jakarta Pusat, untuk diperiksa. Namun pelaku kemudian dilepaskan dengan alasan korban tidak membuat laporan polisi.
Baca Juga:
Tersangka Tunadaksa Agus Segera Disidang, Penyidik Serahkan ke Penuntut Umum
Kapolsek Menteng Kompol Netty Rosdiana Siagian saat itu mengatakan korban tidak membuat laporan polisi karena buru-buru berangkat kerja.
Netty menduga korban merasa takut jika ditegur oleh atasannya lantaran telat bekerja.
"Karena korbannya langsung kerja, jadi ya udah dia berdamai gitu. Setelah disampaikan sama petugas PKD-nya itu 'gimana nih, lanjutin nggak?' (Dijawab korban) 'Ya udah, Pak, kalau gini, kebetulan saya juga mau kerja, ya udah damai, nggak apa-apa, deh', ngomong gitu," beber Netty saat itu.