Kasus Serupa Pernah Terjadi
Kasus pelecehan seksual ini seperti dejavu. Kejadian seperti ini pernah terjadi pada 30 Juni 2022 di Stasiun Sudirman, tepatnya di KRL No 5519 dengan relasi Cikarang-Kampung Bandan.
Baca Juga:
Lamanya Proses Hukum Dugaan TPKS di Meja Kepolisian, YLBH-KIP Minta Polda Papua Barat Daya Segera Tetapkan YS Sebagai Tersangka
Aksi bejat ini dilakukan oleh M (45) diketahui setelah korban, perempuan DY (40), berteriak. Pelaku menggesek-gesekkan kelaminnya kepada penumpang perempuan.
Aksi pelaku ini terbongkar setelah korban menjerit. Pelaku kemudian diamankan petugas keamanan dalam (PKD) KRL.
Pelaku sempat dibawa ke Polsek Menteng, Jakarta Pusat, untuk diperiksa. Namun pelaku kemudian dilepaskan dengan alasan korban tidak membuat laporan polisi.
Baca Juga:
Viral, Oknum Pejabat Asisten di Raja Ampat Diduga Melakukan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Kandung
Kapolsek Menteng Kompol Netty Rosdiana Siagian saat itu mengatakan korban tidak membuat laporan polisi karena buru-buru berangkat kerja.
Netty menduga korban merasa takut jika ditegur oleh atasannya lantaran telat bekerja.
"Karena korbannya langsung kerja, jadi ya udah dia berdamai gitu. Setelah disampaikan sama petugas PKD-nya itu 'gimana nih, lanjutin nggak?' (Dijawab korban) 'Ya udah, Pak, kalau gini, kebetulan saya juga mau kerja, ya udah damai, nggak apa-apa, deh', ngomong gitu," beber Netty saat itu.