WahanaNews.co | Lantaran terlibat kasus penipuan online dari dalam Lapas, sebanyak 14 narapidana dari beberapa Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) se-Jawa Barat dipindahkan ke Pulau Nusakambangan,
Proses pemindahan tersebut berlangsung pada Senin (15/5) malam hingga Selasa (16/5) pagi.
Baca Juga:
Berantas Jaringan Judi Online, RI Jalin Kerjasama dengan Pemerintah Kamboja
"Dikumpulkan di Lapas Gunung Sindur untuk memudahkan proses pemindahan secara langsung dan akan ditempatkan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kategori High Risk Karang Anyar Pulau Nusakambangan," ujar Kepala Divisi Pemasyarakatan Jawa Barat Kusnali melalui keterangan resmi, dikutip Selasa (16/5/2023).
Ia menjelaskan bahwa pemindahan 14 narapidana ke Nusakambangan dilakukan sesuai instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS).
Sebanyak sembilan orang diberangkatkan dari Lapas Gunung Sindur dan lima orang lainnya dari Rumah Tahanan Negara Kelas 1 Bandung.
Baca Juga:
Polda Papua Minta Warga Waspada Penipuan Online yang Semakin Marak
Menurut Kusnali, sebenarnya ada 15 narapidana yang hendak dipindah ke Nusakambangan. Namun, satu narapidana masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
Koordinator Pulau Nusakambangan, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Batu, Mardi Santoso menyampaikan belasan narapidana tersebut telah tiba pada hari ini sekitar pukul 06.30 waktu setempat.
Proses serah terima dan pemindahan para narapidana disebut berjalan aman dan kondusif.