WahanaNews.co | Sempat lakukan perampokan toko ponsel, IS warga Bekasi diamankan polisi di rumahnya, Dari tangan pelaku, petugas mengamankan pistol main dan golok.
Kapolres Serang, AKBP Yudha Satria mengatakan, pelaku melakukan aksi perampokan tersebut seorang diri.
Baca Juga:
Begal Taksi Online di Jakbar Gagal, Karena Portal Komplek Ditutup Semua
"Aksi pelaku terekam kamera CCTV. Dalam rekaman itu, pelaku beraksi seorang diri dengan membawa golok dan pistol mainan," katanya, Selasa (16/8/2022).
Dalam perampokan itu, pelaku menodongkan golok kepada penjaga toko. Lalu, meminta korban untuk menyerahkan semua uang, termasuk ponsel yang ada di toko tersebut.
"Setelah kejadian itu, korban melapor ke polisi. Berbekal rekaman kamera CCTV, anggota Satreskrim Polres Serang, langsung menangkap pelaku di rumahnya. Pelaku berinisial IS warga Bekasi," ungkapnya.
Baca Juga:
Aksi Maling di Palmerah Kepergok Warga, Maling Motor Umbar Tembakan
Dijelaskan dia, pelaku merupakan mantan karyawan di toko tersebut dan sangat mengetahui kondisi toko itu.
"Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti uang tunai Rp14 juta, enam gram emas, ponsel dan golok yang digunakan pelaku untuk merampok," sambungnya.
Kepada petugas, pelaku mengaku terpaksa melakukan aksinya karena terlilit utang, melunasi biaya pernikahan dengan istrinya. Selanjutnya, pelaku dijerat Pasal 365 tentang Pencurian dengan Kekerasan.
"Ancaman pidananya 12 tahun penjara," tukasnya. [rsy]