"Kita masih mendalami motif tersangka ini, kita masih mengumpulkan bukti lain kemudian mencari barang bukti yang dilakukan melakukan pembunuhan," terangnya.
Sebelumnya, Danu mendatangi Polda Jabar untuk menyerahkan diri dan mengungkap keterlibatan Yosep dkk.
Baca Juga:
LPDB-KUMKM Siap Dukung Program Pemerintah Mendatang Perkuat Peran Koperasi Unit Desa
"Jadi 2 Minggu lalu, MR udah datang ke Polda dan mengakui perbuatannya. Namun kami masih ragu, kemudian kemarin dia sudah meyakinkan diri mengakui semua perbuatannya. Nah dari MR ini kita mendapatkan beberapa orang yang menurut dia sebagai pelaku dan kita lakukan penangkapan," ungkap Surawan.
Sementara itu, Kuasa Hukum Danu, Achmad Taufan mengatakan, Danu baru memiliki keberanian saat ini.
"Selama ini banyak tekanan terhadap Danu dan keluarga sehingga tak berani mengungkapkan kejadian yang sesungguhnya, meskipun 16 kali dipanggil dan diperiksa penyidik," katanya.
Baca Juga:
Kasus Pembunuhan Subang Mangkrak 2 tahun, Kriminolog: Polda Mesti Ambil Pelajaran
Melansir Kompas, dia berharap, keberanian Danu datang ke Polda Jabar untuk memberikan keterangan yang sesungguhnya dari peristiwa pembunuhan tersebut bisa menguak siapa yang harus bertanggung jawab atas kematian Tuti dan Amalia.
"Danu sudah menyatakan diri siap menerima konsekuensi apapun termasuk dirinya pun siap dipenjara setelah membongkar semua apa yang terjadi dalam peristiwa pembunuhan yang mayat kedua korbannya ditemukan di bagasi mobil Alphard tersebut," ucap Taufan.
Selama dua tahun ini, sambungnya, Danu tertekan dan masih labil memberikan penyataan saat diperiksa penyidik.