WAHANANEWS.CO - Rasa panik dan ketakutan sempat menghantui Alex Iskandar setelah ia membunuh anak tirinya Alvaro Kiano Nugroho (6) dan membuang jasad bocah itu ke tempat sampah di Tenjo, Bogor, hingga membuatnya kembali ke lokasi sebulan kemudian karena khawatir sidik jarinya ditemukan pada plastik pembungkus mayat tersebut pada Jumat (28/11/2025).
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Nicolas Ary Lilipaly menjelaskan bahwa Alex saat itu merasa was-was dan takut aksinya terbongkar sehingga mengajak saksi berinisial G kembali ke Tenjo untuk melapisi plastik pembungkus jasad Alvaro dengan plastik baru sambil berdalih bahwa isinya adalah bangkai anjing.
Baca Juga:
Polresta Manokwari Ungkap Kasus Pembunuhan Sadis di Reremi Puncak Manokwari
Menurut Nicolas, Alex meminta G membantu mengangkat kembali kantong plastik berisi jasad Alvaro, kemudian membungkusnya dengan dua plastik hitam tambahan sebelum kembali membuangnya, sementara G masih berstatus saksi dan tengah menjalani pemeriksaan mendalam untuk mengetahui sejauh mana keterlibatannya.
Nicolas menegaskan penyidik masih memerlukan waktu untuk mengumpulkan keterangan lanjutan karena G sebelumnya mengaku percaya bahwa isi plastik itu hanyalah bangkai anjing, bukan jenazah manusia.
Kasus ini berawal ketika Alvaro diculik pada Jumat (7/3/2025) di wilayah Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, di mana saat itu Alvaro terus menangis hingga membuat pelaku membekapnya sampai meninggal dunia.
Baca Juga:
Ingin Kuasai Harta, Trio Sadis Habisi Nyawa Pria Muda di Bogor
Setelah korban tewas, Alex membungkus jasad Alvaro dengan plastik dan membuangnya tiga hari kemudian tepatnya pada Minggu (9/3/2025).
Alex Iskandar sendiri meninggal dunia setelah bunuh diri di ruang konseling Polres Metro Jakarta Selatan pada Minggu (23/11/2025).
Dalam pengungkapan motifnya, polisi mengatakan pelaku ingin membalas dendam kepada istrinya yang bekerja di luar negeri.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto memaparkan bahwa niat balas dendam itu terungkap dalam rekam jejak digital Alex, di mana penyidik menemukan percakapan yang berulang berisi kalimat “gimana caranya gue balas dendam” dalam konteks kemarahan dan rasa sakit hati terhadap pihak tertentu.
Setelah AI diperiksa, penyidik menyimpulkan bahwa pelaku mengakui niat melakukan balas dendam melalui penculikan hingga pembunuhan Alvaro yang jasadnya kemudian dibuang di kawasan Tenjo, Bogor, Jawa Barat.
Hasil penelusuran polisi menunjukkan bahwa Alex menduga istrinya berselingkuh berdasarkan percakapan digital yang ditemukan, sehingga muncul dorongan emosional yang mengarah pada pembunuhan anak tirinya tersebut.
Polisi menegaskan bahwa motif pribadi terkait dugaan perselingkuhan itu menjadi latar belakang tindakan keji yang dilakukan Alex terhadap Alvaro yang merupakan anak tiri dari pelaku.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]