WahanaNew.co, Makassar - Sebelumnya dua anggota DPRD Sinjai tertangkap kepolisian dalam kasus penyalahgunaan narkoba di Makassar, namun turut hadir dalam upacara HUT ke-78.
Kedua anggota dewan itu adalah Muhammad Wahyu, yang berasal dari Fraksi Golkar, dan Kamrianto dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN). Mereka, dan satu orang rekan lainnya, tertangkap di kasus sabu.
Baca Juga:
Bahas Penguatan Kerja Sama Pemberantasan Narkoba, BNN Terima Kujungan AFP
Melansir CNNIndonesia.com, keduanya terlihat duduk bersama dengan anggota DPRD Sinjai lainnya di halaman kantor Bupati Sinjai, Sulawesi Selatan.
Ketua DPD PAN Sinjai Mappahakkang membenarkan kehadiran anggota dewan yang tersangkut kasus narkoba yang ditangkap sebelumnya oleh Direktorat Narkoba Polda Sulsel.
Menurutnya, kehadiran Kamrianto pada upacara itu tanpa sepengetahuan dirinya.
Baca Juga:
Wanita Cantik Kasus Narkotika Yang Kabur Dari Mapolsek Bagan Sinembah Menyerahkan Diri
"Yang jelas sebagai Ketua PAN Sinjai, saya kaget melihat Kamrianto ikut upacara HUT RI. Bahkan, anggota dewan lain juga kaget," kata Mappahakkang kepada wartawan, Kamis (17/8).
Terpisah, Wakil Direktur Narkoba Polda Sulsel AKBP Ardiansyah menerangkan dua anggota dewan Sinjai tersebut saat ini menjalani rehabilitasi di rumah sakit yang telah ditunjuk oleh pihak Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel.
"Yang bersangkutan dapat ijin satu hari dan dikawal oleh pihak rumah sakit untuk mengikuti upacara HUT Proklamasi. Setelah selesai kembali melanjutkan rehabilitasi," jelas mantan Kapolres Sinjai ini saat dikonfirmasi.