WahanaNew.co, Makassar - Sebelumnya dua anggota DPRD Sinjai tertangkap kepolisian dalam kasus penyalahgunaan narkoba di Makassar, namun turut hadir dalam upacara HUT ke-78.
Kedua anggota dewan itu adalah Muhammad Wahyu, yang berasal dari Fraksi Golkar, dan Kamrianto dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN). Mereka, dan satu orang rekan lainnya, tertangkap di kasus sabu.
Baca Juga:
Diduga Lecehkan Tahanan Narkoba, Dua Perwira Polres Asahan Dilaporkan ke Propam
Melansir CNNIndonesia.com, keduanya terlihat duduk bersama dengan anggota DPRD Sinjai lainnya di halaman kantor Bupati Sinjai, Sulawesi Selatan.
Ketua DPD PAN Sinjai Mappahakkang membenarkan kehadiran anggota dewan yang tersangkut kasus narkoba yang ditangkap sebelumnya oleh Direktorat Narkoba Polda Sulsel.
Menurutnya, kehadiran Kamrianto pada upacara itu tanpa sepengetahuan dirinya.
Baca Juga:
Kuatkan Putusan PN, Pengadilan Tinggi Vonis Mati Pemilik Pabrik Ekstasi di Medan
"Yang jelas sebagai Ketua PAN Sinjai, saya kaget melihat Kamrianto ikut upacara HUT RI. Bahkan, anggota dewan lain juga kaget," kata Mappahakkang kepada wartawan, Kamis (17/8).
Terpisah, Wakil Direktur Narkoba Polda Sulsel AKBP Ardiansyah menerangkan dua anggota dewan Sinjai tersebut saat ini menjalani rehabilitasi di rumah sakit yang telah ditunjuk oleh pihak Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel.
"Yang bersangkutan dapat ijin satu hari dan dikawal oleh pihak rumah sakit untuk mengikuti upacara HUT Proklamasi. Setelah selesai kembali melanjutkan rehabilitasi," jelas mantan Kapolres Sinjai ini saat dikonfirmasi.