WahanaNews.co | Jajaran Satreskrim Polres Lampung Timur ungkap kronologi mutilasi terhadap bocah SD di Lampung Timur, Jumat (4/3/2022).
Ternyata, mutilasi yang dilakukan HA (26) berawal dari masalah buah durian yang ada di perkebunan durian Dusun Subing Jaya, Desa Rajabasa Lama, Kecamatan Labuhan Ratu, Lampung Timur.
Baca Juga:
Ketua DPW Relawan Martabat Provinsi Jambi Ucapkan Selamat atas Pelantikan Prabowo-Gibran
Kasatreskrim Polres Lampung Timur, AKP Ferdiansyah, mengatakan, kejadian tersebut bermula Rafi dan rekannya RD pergi mencari durian di sekitar kebun itu.
"Pada saat itu, tersangka bersama ayahnya berada di dalam gubuk sedang bekerja menjaga kebun durian milik saudara Adli," kata Ferdi, saat dihubungi wartawan, Jumat (4/3/2022).
Korban, bersama rekannya, mengambil buah durian yang jatuh sekitar kebun yang ditunggu oleh tersangka.
Baca Juga:
Hakim Vonis Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi di Malang 15 Tahun Penjara
Keduanya membawa durian ke sebuah gubuk yang berjarak 100 meter dari perkebunan.
"Korban ngajak temannya lagi untuk mengambil, tetapi temannya ini tidak mau hanya menunggu di gubuk tersebut. Sedangkan korban pergi lagi untuk mencari kembali buah durian," terang Ferdi.
Tersangka mengetahui jika korban mengambil buah durian dari kebun yang dijaganya.