Dani merincikan keempat tersangka itu merupakan MIR alias IM alias SAM (26), MRP alias ALONA alias ALINE (39), YM (26), dan CA ALIAS AUL (19).
Dalam menjalankan aksinya, Dani menyebut para pelaku 'menjual' video korban melalui media sosial X atau Twitter. Mereka yang berminat akan langsung diarahkan untuk bergabung dalam grup telegram 'Premium Palace'.
Baca Juga:
Polisi Ungkap 300.000 Data Dibeli Sindikat Kejahatan Siber dari Dark Web
"Adapun untuk menjadi member harus membayar akses ke grup dengan membayar biaya sebesar Rp500.000 hingga Rp2.000.000," jelasnya.
Selama beroperasi sejak Juli 2023, Dani menyebut total terdapat 3.200 member yang bergabung dalam grup tersebut. Melalui grup tersebut, kata dia, para pelaku menjual anak-anak di bawah umur mulai dari Rp8-17 juta.
Selain grup utama, Dani mengatakan keempat pelaku juga menyiapkan grup khusus bagi para anggota yang loyal dengan membayar deposit sebesar Rp10 juta.
Baca Juga:
Sindikat Pencurian Modul BTS Ditangkap Polisi, Kerugian Capai Rp120 M
"Grup hidden gems menawarkan secara khusus yang menurut kelompok mereka akan diberikan perempuan terbaik, menurut mereka. Oleh karena itu, tarifnya cukup tinggi. Jadi, hampir rate-nya rata-rata ratusan juta," tuturnya.
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.