WahanaNews.co, Jakarta – Sindikat kasus prostitusi anak di bawah umur melalui grup Telegram 'Premium Palace' disebut Bareskrim dikendalikan dari Lapas.
Wakil Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Dani Kustoni mengatakan tersangka berinisial IM (26) yang merupakan pelaku utama tengah dipenjara di lapas karena kasus narkotika.
Baca Juga:
Polisi Ungkap 300.000 Data Dibeli Sindikat Kejahatan Siber dari Dark Web
"Kenapa di lapas masih bisa, Kami juga berkoordinasi dengan instansi Dirjen Lapas untuk bisa melakukan langkah-langkah yang sifatnya preemtif, preventif," papar dia.
"Jadi situasinya seperti ini, pelaku utama di dalam Lapas bisa mengendalikan organisasi prostitusi itu mungkin ya," imbuhnya.
Berdasarkan perannya, Dani menyebut tersangka IM selaku dalang utama bertugas membuat akun di media sosial X dan membentuk grup Telegram Premium Palace. Akun tersebut dikelola langsung oleh IM, termasuk mengelola transaksi pembayaran terhadap talent.
Baca Juga:
Sindikat Pencurian Modul BTS Ditangkap Polisi, Kerugian Capai Rp120 M
Sebelumnya Bareskrim Polri menangkap empat orang pelaku sindikat kasus eksploitasi anak di bawah umur dengan modus open BO melalui grup media sosial Telegram 'Premium Palace'.
Wakil Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Dani Kustoni mengatakan praktik eksploitasi anak tersebut dilakukan oleh empat orang pelaku secara terorganisir sejak Juli 2023.
"Pelaku menawarkan jasa layanan seksual atau open BO perempuan yang terdiri dari anak di bawah umur, dewasa, selebriti kurang terkenal, warga negara asing dan lainnya," jelasnya dalam konferensi pers, Selasa (23/7).
Dani merincikan keempat tersangka itu merupakan MIR alias IM alias SAM (26), MRP alias ALONA alias ALINE (39), YM (26), dan CA ALIAS AUL (19).
Dalam menjalankan aksinya, Dani menyebut para pelaku 'menjual' video korban melalui media sosial X atau Twitter. Mereka yang berminat akan langsung diarahkan untuk bergabung dalam grup telegram 'Premium Palace'.
"Adapun untuk menjadi member harus membayar akses ke grup dengan membayar biaya sebesar Rp500.000 hingga Rp2.000.000," jelasnya.
Selama beroperasi sejak Juli 2023, Dani menyebut total terdapat 3.200 member yang bergabung dalam grup tersebut. Melalui grup tersebut, kata dia, para pelaku menjual anak-anak di bawah umur mulai dari Rp8-17 juta.
Selain grup utama, Dani mengatakan keempat pelaku juga menyiapkan grup khusus bagi para anggota yang loyal dengan membayar deposit sebesar Rp10 juta.
"Grup hidden gems menawarkan secara khusus yang menurut kelompok mereka akan diberikan perempuan terbaik, menurut mereka. Oleh karena itu, tarifnya cukup tinggi. Jadi, hampir rate-nya rata-rata ratusan juta," tuturnya.
[Redaktur: Alpredo Gultom]