WahanaNews.co | Polisi gadungan berhasil ditangkap oleh aparat kepolisian dari Polsek Duren Sawit pada Jumat (4/3/2022) kemarin.
Polisi gadungan berpangkat komisaris jenderal (komjen) itu bernama Yusuf Daiman dan berusia 58 tahun.
Baca Juga:
Jadi Polisi Gadungan, Bocah SMP di Kendari Ditangkap Polisi
Yusuf ditangkap setelah diduga menipu seorang perempuan berinisial I (35) di Jakarta Timur.
Setelah ditangkap, aparat kepolisian pun memeriksanya dan memastikan Yusuf adalah polisi gadungan lantaran tak menunjukan bukti resmi sebagai seorang anggota Polri.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Budi Sartono, membenarkan penangkapan tersebut.
Baca Juga:
Ngaku Polisi, 2 Pria Rampok Sopir Truk Bermuatan Eukaliptus
Budi pun memastikan bahwa pria yang mengenakan pakaian dinas Polri bintang tiga itu bukanlah seorang anggota polisi.
"Ada seseorang berpakaian dinas bintang tiga. Setelah dilakukan pengecekan oleh Kanit Polsek Duren Sawit, ternyata yang bersangkutan bukan polisi," ujar Budi, Sabtu (5/3/2022).
Budi juga membenarkan soal aksi penipuan yang dilakukan oleh Yusuf.