"Agensinya sudah kami tekan untuk bertanggung jawab, dan akan memulangkan kedua TKI tersebut," katanya.
Mengenai proses pemulangan kedua TKI itu, Egi mengatakan pihaknya masih mengurus sejumlah prosedur yang diperlukan.
Baca Juga:
Jadi Penampungan TKI Ilegal, Manajemen Kalibata City Buka Suara
"Proses kepulangan atau prosedur yang kita tempuh, menghubungi pemroses, lalu kita juga sudah menyurati imigrasi Jakarta Timur yang mengeluarkan paspor. Nanti selanjutnya kita membuat surat permohonan pemulangan PMI ke Kemenlu, BP2MI, selanjutnya nanti surat perlindungan ke KBRI DAN KJRI yang berada di Saudi Arabia," pungkasnya. [tum/tribun]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.