Krishna mengatakan saat ini korban masih menjalani proses pemeriksaan kesehatan dan keimigrasian oleh pihak kepolisian setempat. Selain itu, korban juga tengah dimintai keterangan terkait tersangka penjualan orang yang merupakan WN Bangladesh.
Krishna menambahkan dari hasil pengembangan, pihaknya kembali menemukan adanya WNI yang menjadi korban TPPO di Dubai. Berdasarkan pemeriksaan awal, korban yang tidak memiliki dokumen pribadi itu merupakan Sri Pujayanti asal Serang, Banten.
Baca Juga:
Kasus Kematian Vina-Eki Cirebon: Komnas HAM Rekomendasi Polri Evaluasi Polda Jabar-Polres
"Saat ini Atpol Riyadh sudah berkoordinasi dengan Kapolres Serang untuk menemukan Identitas PMI tersebut dan menemukan keberadaan keluarganya," pungkasnya.
Sebelumnya, kasus ini viral usai kedua anak korban yakni Herawati dan Muhammad Randi Rustandi meminta bantuan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memulangkan ibunya.
Korban diduga dijadikan sebagai pekerja seks komersial (PSK) di Dubai dan saat ini putus komunikasi dengan keluarga di Indonesia.
Baca Juga:
Pemantauan Kasus Vina dan Eki Dirampungkan Komnas HAM
"Ibu kami berangkat ke Dubai tahun 2022 yang diberangkatkan oleh sponsor H Rahmat dengan itu Bapak Kapolri, Bapak Kapolda Jawa Barat, Bapak Kapolres Cianjur kami sudah membuat laporan ke Polres Cianjur melalui LBH Keadilan," ungkap Herawati dalam video yang tersebar.
[Redaktur: Alpredo]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.