"Ibunya sedikit terkejut, namun bersedia minta anaknya menemui korban guna diminta bertanggung jawab," jelasnya.
Setelah kejadian itu, pelaku merencanakan pembunuhan terhadap PI dan mengajak korban bertemu di lokasi kejadian.
Baca Juga:
Jajaran Kodam XIV/Hsn di Wilayah Sulsel Berikan Bantuan kepada Korban Banjir
Pelaku langsung menikam korban secara membabi buta hingga 79 kali.
"Pelaku mengajak korban menggunakan motor masing-masing menuju lokasi kejadian. Begitu di tengah persawahan, tersangka langsung membabi buta melakukan penganiayaan," kata Reonald.
Setelah mayat korban dievakuasi, polisi melakukan autopsi dan menemukan bahwa korban sedang hamil lima bulan.
Baca Juga:
Fakta Mengejutkan, Mesin Cetak Uang Palsu Tersimpan di UIN Makassar
"Kami sudah melakukan autopsi dan benar ditemukan janin berusia empat sampai lima bulan di dalam tubuh korban," ungkapnya.
Pelaku sempat melarikan diri tetapi berhasil ditangkap pada hari yang sama di kampung halamannya di Kabupaten Jeneponto.
"Jadi pelaku yang diamankan itu pacarnya korban, inisial JB (23)," kata Kapolsek Pallangga AKP Firman Asfan, dikutip Jumat (24/1/2025).