WahanaNews.co | Tukang rongsokan, pelaku pembobol ruko di daerah Tiyaran, Bulu, Sukoharjo berhasil diamankan Polres Sukoharjo. Pelaku mengaku melakukan tindakan tersebut karena kepepet ekonomi.
Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho mengatakan bahwa pelaku pembobolan ruko tersebut ada tiga orang, dua orang berasal dari Pasar Kliwon dan sisanya dari Sukoharjo. Ketiganya yakni AS (37), dan S (44). Sedangkan sisanya Kampret alias joko masih dalam proses pencarian polisi.
Baca Juga:
Polisi Ungkap Korban Tewas di Grogol Sengaja Dilempar dari Lantai Dua Tempat Biliar
"Motif para tersangka melakukan kejahatan pencurian ini yaitu untuk mencari uang, ya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari," kata Wahyu saat jumpa pers, Kamis (29/9/2022).
Secara kronologis, Wahyu menjelaskan bahwa pembobolan terjadi, Senin (26/9/2022) malam. Para pelaku menggunakan sebuah tang untuk membobol pintu samping ruko.
"Ketika korban mengecek ruko bersama suaminya melalui pintu samping yang terbuat dari kayu dan telah digembok ternyata telah congkel dan ketika masuk ke dalam ruko kondisinya sudah acak-acakan," terangnya.
Baca Juga:
Pelaku Menyerahkan Diri ke Polisi, Kematian Bidan RSU Besuki Ternyata Diduga Dipicu Cemburu
Setidaknya polisi mengamankan beberapa barang bukti yang berupa hasil pencurian dan alat yang digunakan. Diantaranya adalah sebuah tang, tali, lemari es, blender, kompor gas.
"Namun belum sempat terjual dikarenakan sudah tertangkap dan barang bukti sudah diamankan oleh petugas kepolisian resor Sukoharjo," ujarnya.
Kemudian, Wahyu menjelas bahwa pelaku terjerat dengan pasal 363 ayat 1 ke 3,4,5 KUHP tentang melakukan tindak kejahatan berupa pencurian dengan merusak atau membongkar kunci gembok. Setidaknya pelaku terancam mendekam di balik jeruji paling lama 9 tahun.