Selain itu, menurut pelaku pencurian berinisial S yang sehari-harinya berjualan barang rongsokan/bekas mengaku baru satu kali melakukan tindak kriminal ini. Sebenarnya awalnya ia berniat mengambil rongsokan yang ada di sekitar ruko namun karena tergiur ia memutuskan mengambil yang ada di dalam ruko.
"Nanti akan dititipkan ke teman ada yang mau menjualkan barang hasil curian tersebut, saya memutuskan mengambil banyak karena berdasarkan kesepakatan bersama," kata S.
Baca Juga:
Polsek Serbalawan Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor, Pelaku Ditangkap Setelah Ditawarkan di Facebook
Sementara itu, Evi sebagai korban mengatakan bahwa kerugian yang ia alami sekitar 20 juta. Namun, ia mengaku bersyukur karena polisi berhasil menangkap pelaku dan mengamankan hasil curian.
"Saya berharap pelaku dikasih wejangan saja, kasihan istri dan anaknya itu. Tapi saya juga berterima kasih karena polres Sukoharjo dan tim bergerak cepat sehari sudah tertangkap," katanya.[gab]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.