WahanaNews.co | Lantaran kepergok selingkuh dengan istri dari adik pelaku, Fauzi (32), meregang nyawa karena dianiaya JK. Korban yang merupakan tukang sayur itu tewas ditebas celurit yang dipakai JK. Sementara, pelaku JK adalah warga Desa Tangpojung Pregih, Kecamatan Waru, Kabupaten Pamekasan.
Fauzi dianiaya pelaku JK karena selingkuh dengan istri dari adiknya. Saat itu, korban mendatangi rumah istri adik pelaku yang sendirian lantaran sang suami merantau bekerja ke Malaysia.
Baca Juga:
Ibu di Deli Serdang Ditetapkan Tersangka Setelah Dua Kali Membunuh Anak Kandungnya
"Korban setelah diketahui oleh tetangganya masuk ke dalam rumah istri saudara adik pelaku dan kepergok hanya memakai sarung serta tidak memakai baju di dalam lemari," kata Kapolres Pamekasan, AKBP Satria Permana saat konferensi pers di kantornya, dikutip Senin, (19/6/2023).
Saat itu, aksi Fauzi kepergok dua warga yang juga masih saudara JK yaitu DR (48) dan JH (38). Pelaku DR dan JK menyeret korban Fauzi ke luar rumah dan memukuli dengan tangan kosong.
Setelah Fauzi diamanakan DR dan JH, JK yang mengetahui informasi itu datang ke lokasi. Dengan perasaan yang emosi ada pria di dalam kamar selingkuhi adik iparnya, dia membawa celurit.
Baca Juga:
Tragis! Suami di Serdang Bedagai Tikam Istri Saat Live Karaoke di Facebook hingga Tewas
"JK kakak kandung dari suami yang istrinya di selingkuhi tersebut langsung membawa celurit," tutur Satria.
Pelaku pun melakukan penganiayaan dengan menebas celurit di bagian kepala belakang dan punggung. Korban pun terkapar dengan berlumuran darah
"Melakukan penganiayaan menggunakan celurit dengan menebas korban di bagian kepala dan punggung belakang korban hingga terpujur kaku bersimbah darah," ujarnya.