WahanaNews.co | Peneliti terorisme dan intelijen Ridlwan Habib berharap Polri segera deteksi dan mengantisipasi serangan teror lain usai peristiwa bom bunuh diri di Mapolsek Astanaanyar, Kota Bandung, Jawa Barat.
"Perlu segera diurai jaringan pelaku sebagai antisipasi dini jika serangan itu ditiru oleh kelompok yang sama di kota lain," kata Ridlwan dilansir dari Kompascom, Rabu (7/12/2022).
Baca Juga:
2 Terduga Teroris Jaringan ISIS Ditangkap Densus 88 di Jakarta Barat
Menurut Ridlwan, Agus Sujatno alias Abu Muslim alias Abu Abdullah yang merupakan pelaku pelaku bom bunuh diri di Mapolsek Astanaanyar diduga kembali terhubung dengan jejaring lama sebelum beraksi.
Sebab, Agus dilaporkan bebas pada September 2021 setelah menjalani masa hukuman 4 tahun penjara terkait kasus bom Cicendo, Jawa Barat, pada 2017 silam.
Dalam membuat bom, pelaku membutuhkan uang yang tidak sedikit buat membeli bahan-bahan dan peralatan.
Baca Juga:
Min Aung Hlaing Tuduh Negara-Negara Dukung Konflik Myanmar dengan Pemasokan Senjata
"Pelaku diduga dibantu oleh jaringan lama yang profesional dalam merakit bom, karena dampaknya fatal meskipun low explosive," ujar Ridlwan.
Ridlwan menilai Polri mesti meningkatkan kewaspadaan menjelang pernikahan putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep, dengan Erina Gudono yang akan digelar di Solo, Jawa Tengah, pada Sabtu hingga Minggu (10 dan 11 Desember 2022) mendatang.
Sebelumnya, peristiwa bom bunuh diri di Mapolsek Astanaanyar menewaskan pelaku dan seorang polisi.
Selain itu dilaporkan 3 polisi mengalami luka berat dan seorang penduduk luka ringan dalam peristiwa itu.
Menurut laporan, peristiwa itu terjadi pada pukul 08.20 WIB saat kegiatan apel pagi.
Pelaku yang mengendarai sepeda motor mendatangi lokasi lalu memarkir kendaraannya, kemudian masuk ke dalam Mapolsek Astanaanyar dan meledakkan bom. Dia disebut melakukan aksi secara mandiri atau lonewolf.
Pelaku diduga adalah bagian dari kelompok Jemaah Ansharut Daulah (JAD) Jawa Barat.
Dalam kasus bom Cicendo pada 2017, polisi menangkap Agus, Yayat Cahdiyat sebagai pelaku peledakan, dan Soleh Abdurarrahman alias Abu Gugun alias Abu Fursan.
Soleh disebut sebagai orang yang mengajarkan cara merakit bom kepada Agus.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membenarkan Agus merupakan mantan napi terorisme terkait kasus bom Cicendo.
Sigit mengatakan, Agus termasuk mantan napi yang sulit dilakukan deradikalisasi sehingga statusnya masih "merah" atau high risk.
"Yang bersangkutan ini sebelumnya ditahan di LP Nusakambangan. Artinya dalam tanda kutip masuk kelompok masih merah. Maka proses deradikalisasi perlu teknik dan taktik berbeda karena yang bersangkutan masih susah diajak bicara, cenderung menghindar, walaupun sudah melaksanakan aktivitas," ujar Sigit. [rgo]