WahanaNews.co | Komisaris Besar Polisi Teguh Triwantoro menanggapi pencopotan dirinya dari jabatannya.
Viral di media sosial pengakuan eks Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Kalimantan Utara, salah satunya diposting akun TikTok @amrihnbs.
Baca Juga:
Aksi Arogansi di SCBD: Polda Metro Jaya Minta Maaf ke Lachlan Gibson, Siap Evaluasi Total
Dalam postingannya, pria yang diduga Kombes Teguh itu awalnya menyindir atas pencopotan itu. Dia mengucapkan terima kasih namun dengan maksud menyindir. Hal itu ditujukan kepada Kapolda Kaltara, Inspektur Jenderal Polisi Daniel Adityajaya.
“Terkait dengan pemberian rezeki yang jenderal berikan kepada kami berupa surat perintah pemberhentian sementara waktu atau penonaktifan, ya intinya adalah kami dicopot,” demikian dikutip, Senin 24 April 2023 melansir dari VIVA.
Dia mengatakan rezeki itu bukan hanya kenaikan pangkat dan sebagainya. Dalam kesempatan itu dirinya juga mengaku kalau dalam kesempatan itu bukan bermaksud melakukan pembenaran dan semacamnya. Kata dia, pencopotan dilakukan tanpa ada pemeriksaan.
Baca Juga:
Lengkap Penderitaan ! Jalan Rusak Sampah Menumpuk Tepat dibelakang Telkom Kota Perdagangan
“Kalau memang saya salah, Kami siap diperiksa,” ucapnya. Dia menegaskan kalau tidak ada manuver yang dilakukannya. Katanya, kalau memang ada kesalahan anggotanya yang membuat dirinya sampai dicopot, dia siap menerimanya. Atas pencopotannya ini, dirinya pun minta dikembalikan ke Brimob.
“Saya tetep jadi singa dan macan jenderal yang hidup di lingkungan kambing yang mungkin makan rumput tapi saya tidak akan makan rumput,” ujar dia lagi.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kaltara, Kombes Pol Budi Rachmat memastikan pencopotan Kombes Pol Teguh Triwantoro dari Kabid Propam sesuai prosedur.
"Pemberhentian sementara Kombes Pol Teguh Triwantoro dari jabatan Kabid Propam pada Polda Kalimantan Utara per tanggal 10 April 2023 sudah sesuai prosedur," kata Kombes Budi Rachmat dalam keterangan tertulis diterima di Tarakan, Senin, 17 April 2023. [tum/alp]